Syarat dan Cara Dapat NUPTK Baru 2017/2018

Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) diberikan kepada semua Guru baik PNS ataupun Non-PNS yang memenuhi kriteria serta ketentuan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal GTK Kemendikbud.

Untuk lebih jelas silahkan download Disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DATA GURU DAN SISWA

APLIKASI RAPORK13 REVISI