ORGANISASI SEKOLAH




           ORGANISASI SEKOLAH


                        Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manusia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian suatu sekolah tergantung pada beberapa aspek antara lain: jenis, tingkat dan sifat sekolah yang bersangkutan. Susunan organisasi sekolah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang susunan organisasi dan tata kerja jenis sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, murid serta pihak lain di luar sekolah.

1.      SUSUNAN ORGANISASI TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN

NO
NAMA
JABATAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
ZAINUDDIN, S.Pd.SD
IDEHAM, S.Pd
BUDI PRATAMA, S.Pd.SD
MUHLIANI
Hj. ZUHRIYAH, S.Pd
ZUBAIDAH, S.Pd.I
FEBRIANTY R.A, S.Pd.SD
AGUS WAHYUDI, A.Ma
MAHYUNITA, S.Pd.SD
NORMAS, A.Ma
ILKAWATI, S.Pd.SD
Hj. SITI KHADIJAH, S.Pd.I
QAMARUZZAMAN
KEPALA SEKOLAH
SEKRETARIS
BENDAHARA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA


2.      SUSUNAN ORGANISASI KOMITE SEKOLAH

PENGURUS KOMITE SEKOLAH
SDN RANTAU BUJUR TENGAH PERIODE 2016 – 2019


NO
N A M A
JABATAN
TUGAS

1



2


3

4


5


6


7


8


9


10


11


12

BAHRANI



SUGIANNOR, S.Pd.I


SALAHUDDIN

AMAK


NORWAKIAH, S.Pd.I


KASTALANI, S.Pd


LISDAWATI


MUHAMMAD


WALDAH


ERNAWATI


HENDRIYANI


JOHANSYAH

KETUA



SEKRETARIS


BENDAHARA

ANGGOTA


ANGGOTA


ANGGOTA


ANGGOTA


ANGGOTA


ANGGOTA


ANGGOTA


ANGGOTA


ANGGOTA

Memimpin organisasi, mengkoordinir kegiatan semua pengurus dan mensahkan kebijakan organisasi.

Melaksanakan kegiatan administrasi umum organisasi.

Mengelola/membukukan dana yang diterima.

Melaksanakan kegiatan yang diberikan Ketua dalam hal hubungan dengan masyarakat.

Melaksanakan kegiatan yang diberikan Ketua dalam hal hubungan dengan masyarakat.

Melaksanakan kegiatan yang diberikan Ketua dalam hal ketersediaan fasilitas/ sarana.

Melaksanakan kegiatan yang diberikan Ketua dalam hal ketersediaan fasilitas/ sarana.

Melaksanakan kegiatan yang diberikan Ketua dalam hal penghimpunan dana/ bantuan.

Melaksanakan kegiatan yang diberikan Ketua dalam hal penghimpunan dana/ bantuan.

Melaksanakan kegiatan yang diberikan Ketua dalam hal penghimpunan dana/ bantuan.

Melaksanakan kegiatan yang diberikan Ketua dalam hal ketertiban dan keamanan.

Melaksanakan kegiatan yang diberikan Ketua dalam hal ketertiban dan keamanan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DATA GURU DAN SISWA

APLIKASI RAPORK13 REVISI